SMP NEGERI 5 RAJADESA

Jl. Desa Tigaherang Kec. Rajadesa Kab. Ciamis 46254

SMP Negeri 5 Rajadesa kembali menggelar Study Tour, kali ini yang menjadi tujuan adalah Pangandaran, pemberangkatan dilaksanakan pagi hari sekitar jam 07:00 pada minggu 26 Oktober 2014. Acara tahunan ini diikuti oleh seluruh siswa kelas 3 yang berjumlah sekitar 24 siswa. Acara ini merupakan salah satu rangkaian pembelajaran siswa, dalam rangka meningkatkan pengalaman dan wawasan, selain itu juga media untuk berekreasi bagi siswa.

Sementara itu guru dan staf yang ikut dalam rombongan berjumlah sekitar 8 orang, masing-masing guru akan menjadi pembimbing untuk seluruh siswa yang ikut, sebab guru yang ikut merupakan wali kelas pada proses belajar mengajar. Seluruh peserta yang berangkat ke Pangandaran menggunakan 1 bus yang sudah dipesan beberapa waktu yang lalu.














Untuk anda yang membutuhkan dokumen terkait dengan Kalender Pendidikan SMP sebagai kilas balik Administrasi Sekolah, di sini anda dapat mengunduhnya dari tahun 2011 s/d 2013.
Silahkan download dan pilih tahun pelajaran yang anda perlukan di sini :


Pendidikan merupakan hal yang sangat penting bagi umat manusia dimanapun manusia itu berada dalam menjalankan roda kehidupan. Pendidikan dijadikan tuntunan, acuan, sumber setiap langkah dalam menentukan arah tujuan manusia hidup di dunia. Manusia akan paham dan akan mengenal berbagai hal dengan melalui proses pendidikan.  Sehingga begitu penting apa yang disebut dengan pendidikan dalam diri manusia, karena pentingnya pendidikan manusia diwajibkan mencari atau menuntut ilmu lewat sebuah proses. Pendidikan bisa diperoleh melalui proses belajar, baik secara langsung maupun tidak langsung. Proses pendidikan tidak terlepas dari kodrat manusia sebagai mahluk sosial, artinya pendidikan dari satu orang ditransfer atau disalurkan kepada orang lain, dengan kata lain pendidikan itu diperoleh dari saling membutuhkan atau memerlukan antara manusia yang satu dengan manusia yang lain nya.
Kemajuan suatu negara salah satunya dipengaruhi oleh pendidikan, apabila pendidikan maju maka negara akan maju, begitu juga dengan manusia. Faktor pendukung utama pendidikan adalah manusia ( SDM ), salah satu Sumber Daya Manusia sebagai pendukung pendidikan adalah siswa. Siswa adalah objek utama dalam sebuah proses pendidikan, karena siswa merupakan generasi penerus dalam dunia pendidikan. Pendidikan dimulai dari tingkat Dasar, Menengah, Atas sampai dengan Tinggi.  Lewat proses pendidikan yang baik akan lahir Sumber Daya Manusia yang unggul dalam bidang pendidikan. Proses pendidikan dilakukan dilembaga formal dan non formal melalui tahapan belajar atau pembelajaran.
Belajar lebih dari sekedar mengingat. Bagi siswa sebagai Sumber Daya manusia untuk dapat benar benar mengerti dan dapat menerapkan ilmu pengetahuan, mereka harus belajar. Tugas pendidikan tidak hanya menuangkan sejumlah informasi kedalam benak siswa, tetapi mengusakanan bagaimana agar konsep – konsep penting dan sangat berguna tertanan kuat dalam benak siswa. Menyampaikan informasi  atau ilmu kepadfa siswa dalam hal ini dilakukan disekolah sebagai sarana atau lembaga pendidikan formal. Sekolah merupakan tempat atau sarana mentransfer ilmu dari guru kepada siswa melalui proses belajar mengajar. Tahapan dalam proses belajar mengajar adalah sebuah teori untuk menyampaikan berbagai informasi kepada siswa. Menurut teori Humanistik, proses belajar harus dimulai dan tunjukan untuk kepentingan memanusiakan manusia itu sendiri.
Tujuan pendidikan diarahkan pada terbentuknya manusia yang ideal, manusia yang dicita citakan yaitu manusia yang mampu mencapai  aktualisasi diri. Wrightman : 1977 : Proses belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan dengan guru sebagai pemegang peranan yang utama. Peran guru adalah menciptakan serangkaian tingkah laku yang saling berkaitan yang dilakukan dalam suatu situasi tertentu serta berhubungan dengan kemajuan perubahan tingkah laku dan perkembangan siswa yang menjadi tujuannya.
Belajar adalah sebagai suatu proses atau cara mengubah tingkah laku, melalui proses interaksi individu dengan lingkungannnya secara perlahan. Belajar juga diartikan sebagai proses transfer ilmu, yang tidak tahu menjadi tahu yang tidak bisa menjadi bisa. Ade Rukmana dan Asep Suryana : 2006, menyebutkan 4 prinsip umum tentang belajar yaitu :
  1. Proses belajar adalah kompleks namun terorganisir.
  2. Motivasi penting dalam belajar
  3. Belajar berlangsung dari yang sederhana meningkat kepada yang kompleks
  4. Belajar melibatkan proses perbedaan dan penggeneralisasian berbagai proses 
Mengajar merupakan suatu proses yang kompleks. Mengajar adalah segala upaya yang disengaja dalam rangka memberi kemungkinan bagi siswa untuk terjadinya proses belajar sesuai dengan tujuan yang dirumuskan.  Ade Rukmana dan Asep Suryana : 2006, menyebutkan 6 prinsip umum tentang mengajar  yaitu :
  1. Mengajar harus berdasarkan pengalaman yang sudah dimiliki siswa.
  2. Pengetahuan dan keterampilan yang diajarkan harus bersifat praktis.
  3. Mengajar harus memperhatikan perbedaan individu setiap siswa.
  4. Kesiapan dalam belajar sangat penting dijadikan landasan dalam mengajar.
  5. Tujuan pengajaran harus diketahui oleh siswa.
  6. Mengajar harus mengikuti prinsip psikologi tentang belajar
Kedua prinsip tersebut diatas jika dilaksanakan secara maksimal dalam dunia pendidikan,  maka dapat meningkatkan kualitas pendidikan baik dilingkungan formal atau non formal. Keberhasilan suatu pendidikan  ditandai dengan kualitas Sumber Daya Manusia nya ( SDM ) yang unggul dalam berbagai hal.


Created by : A. Hidayat

Dalam pasal 39 ayat 2 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa “Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat terutama bagi pendidik pada Perguruan Tinggi “. 

Pendidik dalam hal ini adalah guru, Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dinijalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (UU No. 14 Tahun 2005 pasal 1 ayat 1 tentang Guru dan Dosen). Tugas utama guru sebagai pendidik adalah memberikan dan menyampaikan ilmu pengetahuan kepada siswa. Hal tersebut dijelaskan juga dalam pasal 39 ayat 1 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada sistem pendidikan.

Dalam menyampaikan ilmu pengetahuan idealnya guru harus berdasarkan latar belakang pendidikan yang ditempuh atau diperolehnya agar dalam proses belajar mengajar terarah dan hasil pembelajaran akan lebih baik. UU No. 14 Tahun 2005 pasal 7 ayat 1.c menyebutkan bahwa guru harus memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas. Keberhasilan siswa adalah kebrhasilan guru sebagai pendidik dan pemberi ilmu karena Guru merupakan ujung tombak keberhasilan proses pendidikan di sekolah. Latar belakang pendidikan disebut juga sebagai kualifikasi akademik, kualifikasi akademik diperoleh guru melalui pendidikan di  perguruan tinggi dengan jenjang S.1 atau Diploma Empat. Untuk saat ini guru wajib berijasah Strata Satu (S.1) dan memiliki akta empat untuk bisa mengajar di Sekolah tingkat dasar atau menengah. 

Dalam melaksanakan tugasnya guru harus senantiasa berpedoman pada aturan yang berlaku khusus bagi guru. Aturan yang diberlakukan bagi guru bertujuan untuk lebih menguatkan hakikat guru sebagai seorang pendidik yang akan menciptakan para penerus bangsa. Guru merupakan unsur yang sangat dominan dalam dunia pendidikan terutama di sekolah sebagai lembaga pendidikan formal. Menurut Wijaya dan Rusyan:1994  yang dikutip oleh Muhlisin “ Kehadiran guru dalam proses pembelajaran di sekolah masih tetap memegang peranan yang penting. Peran tersebut belum dapat diganti dan diambil alih oleh apapun. Hal ini disebabkan karena masih banyak unsur-unsur manusiawi yang tidak dapat diganti oleh unsur lain. 

Guru sebagai salah satu penggerak dan penentu keberhasilan pendidikan diamanatkan oleh UU Nomor 14 Pasal 20, yaitu guru berkewajiban untuk :
  1. Merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran.
  2. Meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik  dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
  3. Bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras dan kondisi fisik tertentu, atau latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran.
  4. Menjungjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik guru serta nilai nilai agama dan etika.
  5. Memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.
Kewajiban guru diatas harus benar benar dijalankan dengan baik agar proses belajar mengajar dapat tercapai dengan maksimal dan guru sebagai pendidik dapat menjadi guru yang profesional. Menurut Muhlisin, “ Pengembangan profesional guru harus diakui sebagai suatu hal yang sangat fundamental dan penting guna meningkatkan mutu pendidikan. Perkembangan profesional adalah proses dimana guru dan kepala sekolah belajar, meningkatkan dan menggunakan pengetahuan, keterampilan dan nilai secara tepat “. Dengan adanya guru yang profesional diharapkan dunia pendidikan khususnya di Indonesia akan menjadi maju dan berkualitas.


Created by : A. Hidayat



A.   VISI
“MEWUJUDKAN SMP NEGERI 5 RAJADESA YANG BERKWALITAS DAN BERBUDAYA ISLAMI”


Indikator
1.    Berkwalitas
a)    Berprestasi akademik
b)   Berprestasi non akademik

2.    Berbudaya Islami
Terciptanya budaya sekolah :
a)    Budaya 5S (senyum, salam, sapa, sopan dan santun)
b)   Tadarusan sebelum jam pelajaran dimulai dan Shalat Dhuha
c)    Berdo’a sebelum dan sesudah belajar
d)   Kajian Al Qur’an dan seni baca Al Qur’an
e)   Berjamaah Shalat (Dhuhur)
f)     Baca Kitab Kuning
B.    MISI

1.    Menanamkan rasa disiplin pada warga sekolah sesuai dengan tugasnya masing-masing

2.    Membina peserta didik menuju terciptanya insan yang beriman dan bertaqwa

3.    Mempersiapkan peserta didik untuk diterima di SMA/SMK/SLTA sederajat yang bermutu serta diterima dilingkungan masyarakat
4.    Mewujudkan pendidikan yang transparan, partisipatip dan epektif

C.    STRATEGI

1.    Mengimplementasikan model pendidikan dan pembelajaran bermutu melalui pemberdayaan MGMP atau pelatihan
2.    Membudayakan sikap disiplin, bersih, sopan, santun dan tertib

3.    Menumbuhkan budaya Islami di lingkungan sekolah melalui kegiatan berikut,
a)    Melaksanakan budaya 5S (senyum, salam, sapa, sopan dan santun)

b)   Melaksanakan tadarusan dan shalat dhuha sebelum jam pelajaran dimulai

c)    Membiasakan berdo’a sebelum dan sesudah belajar

d)   Melaksanakan kajian Al Qur’an/Seni baca Al Qur’an dan baca kitab kuning
4.    Meningkatkan pelayanan dan hubungan kerjasama antara sekolah, orang tua siswa, masyarakat dan instansi terkait

D.   TUJUAN

1.    Menciptakan lingkunagn sekolah yang kondusip, bersih, aman, nyaman, tertib dan berbudaya Islami
2.    Meningkatkan mutu lulusan baik secara kwalitas maupun kwantitas

Meningkatkan rata-rata perolehan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah dengan kenaikan lebih dari 0,5 dari perolehan tahun lalu




 SMP Negeri 5 Rajadesa adalah salah satu sekolah di daerah terpencil yang awalnya merupakan Kelas Jauh dari SMP Negeri 1 Rajadesa. Awal berdiri tahun 1990 atas prakarsa beberapa tokoh masyarakat, diantaranya Drs. Heru Heryadi S, Drs. Saepulloh, Suryadi

Search

Categories

Followers

Subscribe Via Email

Langganan artikel terbaru SMP Negeri 5 Rajadesa secara gratis,
Enter your email address :
blogspot/XhzYL

Popular Posts

Statistik Blog

Diberdayakan oleh Blogger.